Di Peraturan baru ini akan kita temui rambu-rambu baru seperti rambu gabungan antara dilarang belok kanan dengan rambu dilarang putar balik, lalu ada juga rambu penanda ada sekolah, dan masih banyak rambu jenis baru lainya. Dengan adanya peraturan baru ini, jenis rambu di Indonesia makin banyak. Disaat kondi lalu lintas yang semakin tak pasti, dan berkembangnya teknologi, dalam PM 14 tahun 2014 ini juga diatur rambu-rambu elektronik yang dapat berubah sewaktu- waktu sesuai keadaan yang terjadi. Dalam peraturan baru ini juga ada rambu lalu lintas sementara.
Gambar: Beberapa penampakan rambu baru
Gambar: Rambu elektronik
Selain rambu-rambu jenis baru jika ditinjau dari segi desain rambu, beberapa rambu lama mengalami perubahan desain. Piktogram alias gambar di rambu juga mengalami beberapa perubahan. Kalau menurut saya desain dari piktogram terlihat lebih moden dibanding piktogram yang lama. Berikut contoh beberapa piktogram yang mengalami perubahan
Gambar: Sebagian rambu yang berubah desainya
Gambar: Perbedaan garis border
Gambar: Penggunaan Font Clearview Highway pada rambu penunjuk arah (Sumber: skyscrapercity.com)
Sejak dikeluarkan April lalu, rambu-rambu baru ini mulai nampak di beberapa daerah di Indonesia seperti Bandung, Surabaya, Cimahi, Malang dan beberapa tempat lain. Bagaimana tempatmu? Kalau kamu pingin tahu bagaimana PM 13 Tahun 2014 silakan download disini >> PM 13 Tahun 2014